BANYUWANGI - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di Banyuwangi Jawa Timur akan digelar pada 25 Oktober 2023 mendatang. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi dengan Nomor 188/110/KEP/429.011/2023, ada 51 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak di tahun ini.
Setidaknya, 55 orang Bakal Calon Kepala Desa di Banyuwangi mengikuti seleksi tambahan berupa tes tulis di Kantor BKD setempat hari ini. Para peserta tes adalah Bacakades dari desa yang memiliki lebih dari lima kandidat. Mereka menjalani serangkaian tes menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), Senin (2/10/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, Arief Setiawan mengatakan, penggunaan metode CAT untuk tes tambahan Bacakades ini akan membuat kompetisi lebih terbuka. "Dengan cara-cara seperti ini kita ingin menyajikan pada mereka bahwa CAT ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan atau transparansi. Karena hasilnya jelas dan nilainya bisa diketahui, " kata Arief.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol menambahkan, seleksi tambahan ini diikuti oleh 55 orang Bacakades dari 8 desa. "Harusnya ada 56 bakal calon, tapi ada satu peserta dari Desa Pesanggaran meninggal dunia. Sehingga yang mengikuti tes hari ini hanya 55 orang dari 8 desa, " jelasnya.
Faisol menambahkan, jika sudah ada nilai dari penguji dan setelah serangkaian tes rampung, tahapan selanjutnya adalah penetapan nomor urut dan nama kandidat yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2023. "Total saat ini ada 217 orang yang mendaftarkan diri sebagai Bacakades, " katanya.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi akan diikuti 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Untuk anggaran pelaksanaan Pilkades telah dialokasikan dari dana APBD 2023 sebesar Rp. 6.684 miliar. Berdasarkan data dari DPMD Kabupaten Banyuwangi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang yaitu 309.503 dari 188 dusun di 51 desa. (*)