BANYUWANGI - Ratusan siswa-siswi SMPN 1 Bangorejo, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui sebagian besar pulang pergi ke sekolah dengan membawa dan mengendarai motor.
Tentunya dalam hal berkendara anak-anak yang masih belum cukup umur tersebut cenderung ngawur dan tidak mematuhi aturan lalulintas.
Selain banyak yang tidak memakai helm dan ada sebagian yang masih menggunakan knalpot brong mereka juga berkendara dengan kecepatan tinggi walaupun dijalanan kampung dimana banyak anak-anak kecil bermain.
Perilaku berkendara siswa-siswi SMPN 1 Bangorejo tersebut sangat memprihatinkan dan dikeluhkan oleh warga setempat.
Seperti yang disampaikan Dina (36th) warga dusun Pasembon RT 05 RW 05 desa Sambirejo kecamatan Bangorejo, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi sekolah.
"Anak-anak sekolah itu seperti tidak diajari sopan santun saat naik motor, mereka memacu motor dengan kencang walaupun dijalan kampung, saya khawatir karena disini banyak anak kecil bermain bisa saja tertabrak, " kata Dina, Sabtu (2/3/2024).
Masih kata Dina, bahkan sehari sebelumnya ada siswa SMPN 1 Bangorejo yang terlibat kecelakaan tertabrak pengendara lain karena ngerem mendadak.
"Ya mungkin karena mereka masih anak-anak jadi tidak tahu aturan berkendara yang benar, " imbuhnya.
Sedangkan menurut Jazuli, selaku Humas SMPN 1 Bangorejo, ketika dikonfirmasi mengatakan dalam menyikapi permasalahan tersebut sekolah akan segera mengundanghadirkan pihak kepolisian yakni Polsek Bangorejo untuk melakukan pembinaan.
"InsaAllah hari senin kita mengundang hadirkan polsek Bangorejo untk memberi pembinaan siswa dan sekaligus menjadi pembina upacara", ujarnya.
Begitu pula dengan yang disampaikan Ndaru Jati Pamungkas, ditempat berbeda, pengamat pendidikan kabupaten Banyuwangi asal desa Kedungwungu kecamatan Tegaldlimo kabupaten Banyuwangi
Menurutnya, pihak terkait terutama, pihak sekolah, kepolisian dan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi harus segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi penggunaan sepeda motor dikalangan siswa-siswi sekolah khususnya sekolah menengah tingkat pertama.
"Bagaimanapun anak-anak usia sekolah terutama setingkat SMP sesuai undang-undang lalulintas yang berlaku belum waktunya berkendara kendaraan bermotor, kita semua harus menyayangi dan menjaga keselamatan mereka dijalan, " ungkapnya.
Ndaru menambahkan, dengan mengizinkan anak-anak usia SMP mengendarai motor bukanlah bentuk rasa sayang orangtua ke anak tapi sebenarnya malah menjerumuskan si anak. Apalagi sesuai catatan sudah banyak kejadian kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak sekolah.
"Karena dijalan raya apapun bisa terjadi, sedangkan anak-anak kita tersebut tentunya belum tahu aturan berlalulintas yang benar, saya pribadi setuju jika ada larangan anak-anak SMP dilarang memakai motor saat pergi belajar ke sekolah, " pungkasnya.