BINTAN - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).
Dalam keterangannya, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI non prosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen. Selanjutnya ditugaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco perairan pulau Bintan, dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasan.
Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI non prosedural. Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.
Namun ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong Tanjung Uban, Tekong dan Anak Buah Kapal (ABK), serta para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.
Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tujuh orang PMI non prosedural. Sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut, mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, ketujuh orang calon PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara Tekong, ABK dan tujuh orang PMI ilegal yang belum ditemukan hingga saat ini masih terus dalam pencarian.
Selain mengamankan tujuh orang PMI non prosedural, Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.
Dengan peningkatan pengiriman PMI non prosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan, hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga. (Puspen TNI)